• Yayasan Assuryaniyah
  • Membangun dan Membina Umat Dengan Al-Quran
  • Kantor Pusat (021) 83704444

Detail News

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendeklarasikan pendidikan yang berintegritas

Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mendeklarasikan pendidikan yang berintegritas. Deklarasi tersebut dibacakan di Alun-alun Kota Bekasi, Rabu (28/8/2019). Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menyampaikan bahwa pihaknya telah membentuk komitmen melalui deklarasi anti korupsi  yang disaksikan oleh unsur pimpinan KPK dan Ketua KPK pada Desember 2018. “Saat ini telah memasuki tahapan internalisasi terutama pada tenaga pendidik, kependidikan dan para siswa yang dimulai dari pendidikan anak usia dini hingga jenjang selanjutnya,” kata pria yang akrab disapa Pepen itu. Terkait penerapan pendidikan anti korupsi, Pepen mengharapkan dapat tercapai efektif. Hal itu dikarenakan pembangunan kepribadian berlandaskan moral dan nilai-nilai kejujuran, keteguhan dan keberanian akan membangun kepribadian anti korupsi dari individu serta membangun kompetensi, komitmen sebagai agent of change dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah mengatakan, maksud diselenggarakan deklarasi pendidikan Kota Bekasi Berintegritas ini adalah tercapainya suatu reformasi sistem pengelolaan pendidikan sehingga dapat mengurangi kekuatiran pengelola pendidikan terhadap penyimpangan dan ketidakpastian. “Pembentukan komitmen bagi kami selaku pemangku kepentingan pendidikan Kota Bekasi untuk menghindari tindakan beresiko,” ujar Inayatullah. “Penciptaan sistem tata kelola pendidikan di Kota Bekasi yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat kepatuhan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat, internalisasi pembentukan sikap kepribadian yang jujur, tegas dan amanah,” sambungnya.

Sementara, Kepala Satgas Dikdasmen dan Pemerintah Daerah KPK RI Guntur Kusmeiyano mengatakan bahwa guru adalah ujung tombak untuk Indonesia yang berintegritas, khususnya Kota Bekasi. Telah disepakati bersama oleh KPK, Kemendikbud RI, Kemendagri RI untuk kurikulum pendidikan anti korupsi.  “Deklarasi Pendidikan Kota Bekasi Berintegritas telah diselenggarakan, ini merupakan sebuah percontohan yang positif,” kata Guntur.