Sejarah dan Perkembangan Pondok Pesantren ( Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan serta sarana penyebaran agama Islam )
Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan
serta sarana penyebaran agama Islam lahir dan berkembang semenjak masa-masa
permulaan kedatangan Islam itu sendiri. Sedang sistem pondok
sebenarnya sudah ada jauh sebelum kedatangan Islam itu sendiri
Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia telah menunjukan kemampuannya dalam mencetak kader-kader ulama dan telah berjasa turut mencerdaskan masyarakat Indonesia. Selain tugas utamanya mencetak calon ulama, pondok pesantren juga menjadi pusat kegiatan pendidikan yang telah berhasil menanamkan semangat kewiraswastaan, semangat berdikari yang tidak menggantungkan diri kepada orang lain. Kecuali itu dalam pondok pesantrenpun ditanamkan semangat patriotik membela tanah air dan agama, sehingga tidak mengherankan apabila dalam masa penjajahan Belanda dan Jepang sering timbul pemberontakan-pemberontakan yang dipimpin kalangan pesantren. Demikian pula dalam sejarah perjuangan merebut kemerdekaan, kalangan pondok pesantren selalu aktif mengambil bagian melawan kaum penjajah
Pondok pesantren, jika disandingkan dengan lembaga pendidikan yang pernah muncul di Indonesia, merupakan sistem pendidikan tertua saat ini dan dianggap sebagai produk budaya Indonesia yang indegenous. Pendidikan ini semula merupakan pendidikan agama Islam yang dimulai sejak munculnya masyarakat Islam di Nusantara pada abad ke 13. Beberapa abad kemudian penyelenggaraan pendidikan ini semakin teratur dengan munculnya tempat-tempat pengajian (”nggon ngaji”). Bentuk ini kemudian berkembang dengan pendirian-pendirian tempat-tempat menginap para pelajar (santri), yang kemudian disebut pesantren. Meskipun bentuknya masih sangat sederhana, pada waktu itu pendidikan pesantren merupakan satu-satunya lembaga pendidikan yang terstruktur, sehingga pendidikan ini dianggap sebagai bergengsi. Di lembaga inilah kaum muslimin Indonesia mendalami doktrin dasar Islam, khususnya menyangkut praktek kehidupan keagamaan
Lembaga pesantren semakin berkembang secara
cepat dengan adanya sikap non-kooperatif ulama terhadap kebijakan ”Politik
Etis” Pemerintah Kolonial Belanda pada akhir abad ke-19. Kebijakan Pemerintah
Kolonial ini dimaksudkan sebagai balas jasa kepada rakyat Indonesia dengan
memberikan pendidikan modern, termasuk budaya Barat. Namun pendidikan yang
diberikan sangat terbatas, baik dari segi jumlah yang mendapat kesempatan
mengikuti pendidikan maupun dari segi tingkat pendidikan yang diberikan.
Sikap non-kooperatif dan silent
oppositon para ulama itu kemudian ditunjukkan dengan mendirikan
pesantren di daerah-daerah yang jauh dari kota untuk menghindari intervensi
pemerintah Kolonial serta memberi kesempatan kepada rakyat yang belum memperoleh
pendidikan. Sampai akhir abad ke-19, tepatnya tahun 1860-an, menurut penelitian
Sartono Kartodirjo (1984), jumlah pesantren mengalami peledakan yang luar
biasa, terutama di Jawa yang diperkirakan mencapai 300 buah.
Perkembangan pesantren yang begitu pesat juga ditengarai berkat dibukanya terusan Suez pada 1689 sehingga memungkinkan banyak pelajar Indonesia mengikuti pendidikan di Mekkah. Sepulangnya ke kampung halaman, para pelajar yang mendapat gelar ”haji” ini mengembangkan pendidikan agama di tanah air yang bentuk kelembagaannya kemudian disebut ”pesantren” atau ”pondok pesantren”.
Dalam sejarah perkembangan zaman selanjutnya,
pondok pesantren selalu berusaha meningkatkan kualitasnya dengan mendirikan
madrasah-madrasah di dalam kompleks pesantren masing-masing, yaitu di bawah
tanggung jawab dan pengawasan Deprtemen Agama. Dengan cara ini, pesantren tetap
berfungsi sebagai pesantren dalam pengertian aslinya, yakni tempat pendidikan
dan pengajaran bagi para santri yang ingin memperoleh pengetahuan Islam secara
mendalam dan sekaligus merupakan madrasah bagi anak-anak di
lingkungan pesantren. Dalam perkembangannya, pesantren bukan hanya mendirikan
madrasah, tetapi juga sekolah-sekolah umum yang mengikuti sistem dan kurikulum
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan/Diknas.
Dengan menjamurnya pondok pesantren sekarang
ini, membuktikan betapa besarnya peranan pesantren dalam menumbuhkembangkan
sumber daya umat yang dilandasi iman dan taqwa, menciptakan manusia-manusia
yang jujur, adil, percaya diri dan bertanggung jawab, menghasilkan manusia yang
memiliki dedikasi keikhlasan, kesungguhan dalam perjuangan. Dan pada
kenyataannya ajaran agama Islam bersifat universal akan lebih unggul dan mampu
mengendalikan perubahan-perubahan zaman bagi generasi-generasi berikutnya,
dengan pedoman pada sumber hukum tertulis tertinggi Islam (Al-Qur’an dan
Hadits) untuk mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri dan diberkahi oleh Allah
SWT