• Yayasan Assuryaniyah
  • Membangun dan Membina Umat Dengan Al-Quran
  • Kantor Pusat (021) 83704444

Detail News

Sejarah dan Perkembangan Pondok Pesantren ( Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan serta sarana penyebaran agama Islam )

Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan serta sarana penyebaran agama Islam lahir dan berkembang semenjak masa-masa permulaan kedatangan  Islam itu sendiri. Sedang sistem pondok sebenarnya sudah ada jauh sebelum kedatangan Islam itu sendiri

 

Pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan  Islam tertua di Indonesia telah menunjukan kemampuannya dalam mencetak kader-kader ulama dan telah berjasa turut mencerdaskan masyarakat Indonesia. Selain  tugas utamanya mencetak calon ulama, pondok pesantren juga menjadi pusat kegiatan pendidikan yang telah berhasil menanamkan semangat kewiraswastaan, semangat  berdikari yang tidak menggantungkan diri kepada orang lain. Kecuali itu dalam pondok pesantrenpun ditanamkan semangat patriotik membela tanah air dan agama, sehingga tidak mengherankan apabila dalam masa penjajahan Belanda dan Jepang sering timbul pemberontakan-pemberontakan yang dipimpin kalangan pesantren. Demikian pula dalam sejarah perjuangan merebut kemerdekaan, kalangan pondok pesantren selalu aktif mengambil bagian melawan kaum penjajah

Pondok pesantren, jika disandingkan dengan lembaga pendidikan yang pernah muncul di Indonesia, merupakan sistem pendidikan tertua saat ini dan dianggap sebagai produk budaya Indonesia yang indegenous. Pendidikan ini semula merupakan pendidikan agama Islam yang dimulai sejak munculnya masyarakat Islam di Nusantara pada abad ke 13. Beberapa abad kemudian penyelenggaraan pendidikan ini semakin teratur dengan munculnya tempat-tempat pengajian (”nggon ngaji”). Bentuk ini kemudian berkembang dengan pendirian-pendirian tempat-tempat menginap para pelajar (santri), yang kemudian disebut pesantren. Meskipun bentuknya masih sangat sederhana, pada waktu itu pendidikan pesantren merupakan satu-satunya lembaga pendidikan yang terstruktur, sehingga pendidikan ini dianggap sebagai bergengsi. Di lembaga inilah kaum muslimin Indonesia mendalami doktrin dasar Islam, khususnya menyangkut praktek kehidupan keagamaan

Lembaga pesantren semakin berkembang secara cepat dengan adanya sikap non-kooperatif ulama terhadap kebijakan ”Politik Etis” Pemerintah Kolonial Belanda pada akhir abad ke-19. Kebijakan Pemerintah Kolonial ini dimaksudkan sebagai balas jasa kepada rakyat Indonesia dengan memberikan pendidikan modern, termasuk budaya Barat. Namun pendidikan yang diberikan sangat terbatas, baik dari segi jumlah yang mendapat kesempatan mengikuti pendidikan maupun dari segi tingkat pendidikan yang diberikan.

Sikap non-kooperatif dan silent oppositon para ulama itu kemudian ditunjukkan dengan mendirikan pesantren di daerah-daerah yang jauh dari kota untuk menghindari intervensi pemerintah Kolonial serta memberi kesempatan kepada rakyat yang belum memperoleh pendidikan. Sampai akhir abad ke-19, tepatnya tahun 1860-an, menurut penelitian Sartono Kartodirjo (1984), jumlah pesantren mengalami peledakan yang luar biasa, terutama di Jawa yang diperkirakan mencapai 300 buah.

Perkembangan pesantren yang begitu pesat juga ditengarai berkat dibukanya terusan Suez pada 1689 sehingga memungkinkan banyak pelajar Indonesia mengikuti pendidikan di Mekkah. Sepulangnya ke kampung halaman, para pelajar yang mendapat gelar ”haji” ini mengembangkan pendidikan agama di tanah air yang bentuk kelembagaannya kemudian disebut ”pesantren” atau ”pondok pesantren”.

Dalam sejarah perkembangan zaman selanjutnya, pondok pesantren selalu berusaha meningkatkan kualitasnya dengan mendirikan madrasah-madrasah di dalam kompleks pesantren masing-masing, yaitu di bawah tanggung jawab dan pengawasan Deprtemen Agama. Dengan cara ini, pesantren tetap berfungsi sebagai pesantren dalam pengertian aslinya, yakni tempat pendidikan dan pengajaran bagi para santri yang ingin memperoleh pengetahuan Islam secara mendalam  dan sekaligus merupakan madrasah bagi anak-anak di lingkungan pesantren. Dalam perkembangannya, pesantren bukan hanya mendirikan madrasah, tetapi juga sekolah-sekolah umum yang mengikuti sistem dan kurikulum Departemen Pendidikan dan Kebudayaan/Diknas.

Dengan menjamurnya pondok pesantren sekarang ini, membuktikan betapa besarnya peranan pesantren dalam menumbuhkembangkan sumber daya umat yang dilandasi iman dan taqwa, menciptakan manusia-manusia yang jujur, adil, percaya diri dan bertanggung jawab, menghasilkan manusia yang memiliki dedikasi keikhlasan, kesungguhan dalam perjuangan. Dan pada kenyataannya ajaran agama Islam bersifat universal akan lebih unggul dan mampu mengendalikan perubahan-perubahan zaman bagi generasi-generasi berikutnya, dengan pedoman pada sumber hukum tertulis tertinggi Islam (Al-Qur’an dan Hadits) untuk mewujudkan masyarakat yang maju, mandiri dan diberkahi oleh Allah SWT